Tangkal Hoaks di Pilkada, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Kemampuan Penulisan Berita

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya kemampuan penulisan berita pengawasan, bagi jajaran Bawaslu di seluruh daerah dalam menghadapi tantangan hoaks pada Pemilu 2024.
Menurutnya, kemampuan ini menjadi kunci untuk mengimbangi arus informasi dan menangkal berita bohong, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.
"Kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu sangat perlu dipublikasikan. Namun, publikasi ini tidak hanya sekadar menyampaikan apa yang dilakukan, tetapi harus memenuhi kaidah penulisan berita yang baik dan benar," kata Herwyn dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Aktif Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu ini, turut menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi dengan cepat. Dia mengingatkan, bahwa pernyataan Bawaslu bisa saja dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda terselubung.
"Oleh karena itu setiap jajaran Bawaslu di daerah mampu mengantisipasi hal ini," jelasnya.
Dia juga mengimbau, agar pimpinan Bawaslu di daerah tidak hanya mengandalkan staf dalam penulisan berita, tetapi juga turut mengecek ulang informasi sebelum dipublikasikan.
"Informasi kegiatan Divisi SDM Organisasi dan Diklat harus dikonfirmasi dan itu sudah menjadi SOP yang berlaku," tambahnya.
Herwyn menggarisbawahi, pentingnya klarifikasi jika terjadi penyebaran informasi hoaks terkait Bawaslu atau penyelenggaraan pemilu.
"Jika ada informasi yang tidak benar tentang Bawaslu, kita harus meluruskannya melalui siaran pers atau bentuk lain. Kita harus menyiapkan strategi untuk menghadapi informasi yang keliru," ujarnya.
Dengan strategi ini, Bawaslu berharap dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








