Akurat

Revisi UU Politik: Pengamat Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kepentingan Rakyat

Citra Puspitaningrum | 1 November 2024, 16:46 WIB
Revisi UU Politik: Pengamat Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kepentingan Rakyat

AKURAT.CO Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan, wacana revisi undang-undang politik harus mengedepankan prinsip keadilan dan tidak hanya menguntungkan sekelompok tertentu, terutama para incumbent.

"Sah-sah saja melakukan reformasi undang-undang Pemilu, tetapi jangan sampai revisi ini justru membuat sistem menjadi lebih rumit dan hanya berpihak pada incumbent," kata Ujang pada Jumat (1/11/2024).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut menegaskan, revisi undang-undang politik perlu dilakukan dengan semangat memperbaiki kualitas Pemilu dan tata kelola politik secara keseluruhan, demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Kata-kata Motivasi untuk Menyambut November 2024

Senada dengan itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan dukungannya terhadap revisi undang-undang politik.

Menurut Mardani, perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan Pemilu.

"Saya setuju bahwa undang-undang politik perlu direvisi agar tata kelola politik kita menjadi lebih baik. Hal ini berlaku untuk UU Pemilu maupun UU Pilkada," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli, menambahkan bahwa terdapat delapan undang-undang terkait politik yang diusulkan untuk direvisi, termasuk rencana penyatuan UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.