Bawaslu Gandeng Kemkominfo dan BSSN Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan terhadap ujaran kebencian dan misinformasi selama Pilkada Serentak 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menilai kebenaran suatu konten.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, kerja sama ini penting untuk mengurangi risiko kerawanan seperti hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Tegas! Mayor Teddy Beri Teguran kepada Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Lewat WA
"Kami percaya, dengan pola pengawasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, LSM, maupun masyarakat, kita dapat memitigasi potensi kerawanan, seperti hoaks dan ujaran kebencian di media sosial," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Bagja juga memaparkan hasil pengawasan siber dari Pemilu 2024 lalu, yang menunjukkan bahwa ujaran kebencian mendominasi jenis dugaan pelanggaran, dengan jumlah 340 kasus atau 96 persen dari total pelanggaran.
Sementara itu, pelanggaran terkait berita bohong (hoaks) tercatat paling sedikit, yakni hanya 5 kasus atau sekitar 1 persen.
"Salah satu rekomendasi dari hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu adalah berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk segera melakukan takedown terhadap konten-konten yang telah teridentifikasi," tambahnya.
Baca Juga: WNA Asal Singapura Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Pondok Indah, Ini Kronologinya
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di ruang digital selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










