Veronica Tan Dipanggil Prabowo sebagai Kandidat Menteri: Semoga Saya Bisa Melayani Masyarakat

AKURAT.CO Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, Veronica Tan, menjadi salah satu sosok yang dipanggil untuk menghadap Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Veronica memenuhi panggilan tersebut dan terlihat mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2024).
“Saya baru dipanggil hari ini oleh Pak Teddy untuk bertemu dengan Pak Presiden (terpilih),” ucap Veronica.
Veronica berharap dirinya bisa mengabdi untuk masyarakat ke depannya. Namun, ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait posisinya masih menunggu arahan dari Prabowo selaku presiden terpilih.
Baca Juga: Prabowo Subianto Panggil Hampir 50 Tokoh untuk Kabinet 2024-2029: Tidak Semua Terpilih!
“Ya, semoga saya bisa melayani masyarakat untuk ke depannya, tapi semuanya saya masih menunggu Pak Presiden yang mengumumkan,” ujarnya.
Veronica juga menyatakan, dirinya belum bisa memastikan di kementerian mana ia akan ditempatkan, baik sebagai menteri maupun wakil menteri.
“Belum tahu, nanti tunggu dari Pak Presiden,” ungkapnya.
Sebagai informasi, hari ini Prabowo memanggil sejumlah tokoh yang dipertimbangkan untuk masuk dalam kabinetnya nanti. Setidaknya ada lebih dari 40 figur yang telah menghadap Prabowo di kediamannya.
Daftar Figur Politik dan Profesional yang Datang ke Kediaman Prabowo:
Baca Juga: Rano Karno Janjikan Digitalisasi KJP dan Peningkatan Infrastruktur untuk Warga Lubang Buaya
1. Prasetyo Hadi (Ketua DPP Partai Gerindra)
2. Sugiono (Wakil Ketua Umum Gerindra)
3. Widiyanti Putri Wardhana (Istri mantan Direktur Utama Indika Energy, Wishnu Wardhana)
4. Natalius Pigai (Pegiat HAM)
5. Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN)
6. Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
7. Nusron Wahid (Politikus Golkar)
8. Saifullah Yusuf (Sekjen PBNU)
9. Maruarar Sirait (Politikus Partai Gerindra)
10. Abdul Kadir Karding (Politikus PKB)
11. Wihaji (Wakil Ketua Umum Golkar)
12. Teuku Riefky Harsya (Sekjen Partai Demokrat)
13. Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Demokrat)
14. Arifatul Choiri Fauzi (Sekretaris Pusat Muslimat NU)
15. Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
16. Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN)
17. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Akademisi)
18. Yassierli (Akademisi)
19. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara)
Baca Juga: Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
20. Bahlil Lahadalia (Ketua Umum Partai Golkar)
21. Abdul Mu'ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
22. Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB)
23. Agus Andrianto (Wakapolri)
24. Raja Juli Antoni (Wamen Agraria Tata Ruang/BPN)
25. Agus Gumiwang (Menteri Perindustrian)
26. Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)
27. Ribka Haluk (Penjabat Gubernur Papua Tengah)
28. Iftitah Sulaeman (Politikus Demokrat)
29. Maman Abdurrahman (Politikus Golkar)
30. Rachmat Pambudy (Akademisi)
31. Budi Santoso (Sekjen Menteri Perdagangan)
32. Sakti Wahyu Trenggono (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)
33. Raden Dodi Priyono (Sekjen Kementerian PUPR)
34. Hanif Faisol Nurofiq (Dirjen Planologi KLHK)
35. Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI)
36. Nazarudin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal)
37. Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)
38. Erick Thohir (Menteri BUMN)
39. Dito Ariotedjo (Menpora)
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Diharapkan Bisa Tangani Anjloknya Harga Sayur di Tengah Gempuran Impor Pangan
40. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan)
41. Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)
42. Sri Mulyani (Menteri Keuangan)
43. Veronica Tan (Mantan istri Ahok)
44. Dudy Purwagandhi (Dewan Komisaris PLN)
45. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum dan HAM)
46. Donny Ermawan Taufanto (Plt. Sekjen Kemhan)
47. Rosan Roeslani (Menteri Investasi/BKPM)
48. M Herindra (Wamenhan)
49. Meutya Hafid (Politisi Partai Golkar)
Tokoh-tokoh ini akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi penting dalam kabinet Prabowo Subianto periode 2024-2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










