Akurat

Pengurus Wilayah NU Jakarta Doakan Pramono-Rano Menang Satu Putaran

Paskalis Rubedanto | 9 Oktober 2024, 19:00 WIB
Pengurus Wilayah NU Jakarta Doakan Pramono-Rano Menang Satu Putaran

AKURAT.CO Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel), didoakan menang satu putaran oleh jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta.

Doa tersebut diberikan kepada keduanya saat menyambangi kediaman Rais Syuraih PWNU Jakarta, KH. Muhyiddin Ishak di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

"Saya optimis bahwa Mas Pram dan Bang Doel ini tinggal nunggu pelantikan saja," ujar Muhyiddin Ishak bersama Pramono-Rano dan didampingi oleh sejumlah pengurus.

Baca Juga: KPK Cegah Gubernur Kalsel Berpergian ke Luar Negeri

Muhyiddin menambahkan, dirinya yakin Pramono-Rano dapat memperoleh 50 persen lebih suara warga Jakarta.

"Saya berharap enggak muluk-muluk, 52 atau 53 persen saja. Nggak usah muluk-muluk, satu putaran," imbuhnya.

Menurut Muhyiddin, Pramono adalah sosok yang sangat sederhana dan bersahaja. Selain itu, Pramon mempunyai kesamaan misi yaitu menata warga Jakarta.

"Saya kira ini sangat rasional," ujar Muhyiddin.

Baca Juga: Pramono Anung Siap Haluskan Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

Sementara itu, Pramono mengatakan mendapatkan banyak hal positif dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan akan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pondok pesantren.

Menurut Pramono, hingga saat ini tidak ada Perda atau Pergub (Peraturan Gubernur) yang menjadi aturan turun dari UU No.18 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021.

Untuk diketahui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Sedangkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 adalah tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga: 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Buat Laporan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

"Sehingga payung hukum untuk pendanaan pondok pesantren itu masih menjadi hambatan," tutur Pramono.

"Kalau kemudian ada penyaluran budget atau dana untuk itu, nggak jadi temuan," imbuhnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.