Bawaslu Minta Polisi dan Jaksa Bisa Cepat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat menangani pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan cepat. Sebab, dengan bantuan dua lembaga penegak hukum tersebut pelaksanana Pilkda dapat berjalan baik.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan kepolisian dan kejaksaan adalah mitra Bawaslu yang berada di barisan terdepan untuk membantu penanganan pidana Pilkada 2024. Terlebih lagi, keduanya tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terapdu (Gakkumdu).
Baca Juga: Penetapan Ade Sugianto-Iip Miptahul Paoz Digugat ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
"Gakkumdu diperlukan karena tindak pidana pemilihan berkarakter 'speed trial' dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Infromasi Bawaslu itu menegaskan, peran lembaga penegak hukum, baik itu kepolisian dan kejaksaan menjadi teramat penting.
"Di mana dengan waktu yang singkat, pengawas tidak bisa memanggil orang secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti," jelasnya.
Sebab, polisi dan jaksa dapat membantu kerja penanganan pelanggaran di tengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki pengawas pemilu.
"Sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi dengan kewenangan dan keterampilan polisi dan jaksa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







