Akurat

Wilayah Pilkada 2024 dengan Satu Pasangan Calon Bertambah Menjadi 37

Citra Puspitaningrum | 23 September 2024, 20:47 WIB
Wilayah Pilkada 2024 dengan Satu Pasangan Calon Bertambah Menjadi 37

AKURAT.CO Jumlah wilayah dalam Pilkada Serentak 2024 yang hanya memiliki satu pasangan calon alias melawan kotak kosong bertambah per 23 September 2024.

Penambahan terjadi setelah penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Minggu (22/9/2024).

Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan hasil rekapitulasi jumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 dalam konferensi di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Siapakah Heri Hermansyah? Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029

"Saat ini total ada 37 wilayah dengan calon melawan kotak kosong," kata Mellaz.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis oleh KPU pada Rapat Koordinasi bersama pimpinan redaksi media nasional, Jumat (20/9/2024), terdapat 35 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Penambahan dua wilayah terjadi karena ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mellaz menjelaskan, dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, delapan pasangan di beberapa wilayah tidak memenuhi syarat, sehingga KPU menetapkan 1.553 pasangan calon.

Baca Juga: Setelah Jatuhkan Anthony Joshua, Daniel Dubois Berpeluang Tarung Ulang Lawan Oleksandr Usyk

"Tercatat setelah pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.