Akurat

KPU Siapkan Skema Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024

Arief Rachman | 11 September 2024, 23:32 WIB
KPU Siapkan Skema Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024

AKURAT.CO Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan, KPU telah membahas skema dan anggaran jika dalam Pilkada 2024 kotak kosong menang di 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Afif mengatakan, hingga saat ini ada 41 daerah yang kemungkinan hanya memiliki satu pasangan calon, tetapi penetapannya baru akan dipastikan pada 22 September setelah proses verifikasi dan penetapan calon.

Jika ada calon tunggal, surat suara akan menampilkan pasangan calon dengan opsi kotak kosong.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Yakin Gibran Siap Jadi Wakil Presiden Berkat Pengalaman sebagai Wali Kota

Apabila kotak kosong memenangkan suara, KPU akan mengadakan Pilkada susulan atau lanjutan pada tahun 2025. Proses Pilkada tersebut diperkirakan hanya akan berlangsung selama setahun.

Pembiayaan Pilkada susulan akan menggunakan APBD, tetapi KPU sedang mempertimbangkan kemungkinan dukungan dari APBN jika sesuai dengan undang-undang.

Afif juga menegaskan, logistik untuk Pilkada sudah dipersiapkan dan proses kampanye serentak akan dimulai pada 25 September 2024.

Baca Juga: Masjid Ar-Raudhah Diresmikan, Pj Heru Budi: Akses Ibadah Kini Lebih Mudah

Terkait netralitas KPU, Afif memastikan, tidak ada anggota KPU yang berpihak pada calon tunggal dan memastikan bahwa Pilkada akan berlangsung sesuai aturan dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.