Sahroni Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono, Gerindra: Ada Problem Pembagian Tugas

AKURAT.CO Partai Gerindra angkat suara terkait batalnya Ahmad Sahroni menjadi Ketua Tim Sukses (Timses) Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Mulanya, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku tidak mengetahui mengenai penunjukan dan pembatalan tersebut.
"Saya tidak mengikuti perkembangan itu, penunjukan Pak Sahroni juga saya belum tahu. Kemudian kalau betul ada pembatalan juga saya belum tahu," kata Muzani kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dia kemudian mengakui, koordinasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terlalu runyam karena banyaknya partai yang tergabung di dalamnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
"Ya (koordinasi sulit), memang kalau komunikasinya baik-baik saja, mungkin kalau komunikasi karena terlalu gemuk yang problem biasanya pembagian tugas," jelas Muzani.
Dia menyebut, beberapa partai yang tergabung dalam KIM Plus menginginkan peran-peran strategis tersebut, sehingga timbul masalah seperti batalnya Sahroni menjadi Ketua Timses.
"Ada perasaan ingin berperan, semuanya ingin berperan, dan siapa diantara yang ingin berperan itu harus kita tonjolkan itu juga kadang kadang jadi masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan dirinya batal menjadi Ketua Tim Sukses (Timses) Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Sahroni mengatakan, pembatalan tersebut sudah didiskusikan dengan seluruh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Situasi mash sangat dinamis dan setelah melakukan diskusi yang lebih mendalam dengan anggota koalisi, maka diputuskan bahwa ada penugasan lain untuk saya dan posisi ketua timses RK- Suswono akan dipegang rekan yang lain," kata Sahroni dilansir detik.com, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, KIM Plus juga akan segera mengumumkan siapa yang menjadi Ketua Timses RK-Suswono nantinya. "Siapa yang akan mengemban posisi itu nanti dari elit koalisi yang akan umumkan," jelas Sahroni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








