Curi Start Kampanye, Spanduk Ridwan Kamil-Suswono Bertengger di Depan Gedung KPUD Jakarta

AKURAT.CO Spanduk Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO menghiasi sekitar Kantor KPUD Jakarta di Jalan Salemba Raya, Rabu (28/8/2024).
Spanduk bertuliskan "Ridwan Kamil-Suswono RIDO Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024, Jakarta Baru Jakarta Maju" itu terbentang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), tepat di depan Gedung KPUD Jakarta.
Mirisnya, tidak ada petugas KPUD Jakarta yang sadar dengan adanya spanduk tersebut.
Spanduk RIDO yang mejeng di atas JPO Jalan Salemba Raya juga menampilkan sejumlah parpol pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora dan Partai Garuda.
Baca Juga: Benarkah pada Rebo Wekasan Akan Turun Banyak Musibah di Dunia?
Diketahui, KPUD Jakarta membuka tahapan pencalonan kepala daerah untuk kontestasi Pilkada Jakarta yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Adapun, tahapan kampanye masing-masing kontestan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.
Kemudian untuk masa tenang dilakukan pada 24-26 November 2024.
Dengan demikian, spanduk RIDO yang terbentang di JPO Jalan Salemba Raya, berdasarkan Undang-Undang Pilkada sudah menyalahi aturan.
Karena dipasang di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan.
Diketahui, pasangan Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan tiba di Gedung KPUD Jakarta untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta sekitar pukul 14.30.
Pasangan RIDO digadang menjadi kandidat potensial yang akan menjuarai kontestasi Pilkada Jakarta 2024, setelah mantan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan gagal maju karena tidak mendapat restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tersangka Dirut ASDP jadi Pintu Masuk KPK Bidik Menteri BUMN Erick Thohir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








