KPU Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Daftar Besok Siang, Dharma-Kun Wardana Lusa

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Pendaftaran cagub dan cawagub Pilgub Jakarta dibuka hari ini Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sambut Cagub dan Cawagub yang Mendaftar Pakai Orkes Tanjidor
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan pasangan cagub dan cawagub dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan ke KPU DKI pada Rabu (27/8/2024) besok pada pukul 14.30 WIB.
"Sampai saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan ridwan kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 pukul 14.30," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Sedangkan, pasangan cagub dan cawagub dari jalur Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar pada hari selanjutnya, Kamis (27/8/2024). Untuk waktu pendaftaran, tim dari Dharma-Kun belum memberitahu ke pihak KPU.
"Untuk (paslon) yang lain (Dharma-Kun, mengonfirmasi akan hadir tanggal 29. Kami belum tahu jamnya," jelasnya.
Pihaknya hanya membuka pendaftaran cagub-cawagub sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. "Kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59," tuturnya.
Selain itu, KPU juga mengingatkan agar tidak membawa pendukung terlalu banyak. Lanjut dia, KPU membatasi pendukung hanya 200 orang. Mengingat, terdapat keterbatasan kapasitas ruangan di KPU DKI.
"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









