Akurat

Mewaspadai Upaya Manipulatif di Pilkada Serentak

Deni Hermawan | 27 Agustus 2024, 10:50 WIB
Mewaspadai Upaya Manipulatif di Pilkada Serentak

TAHAPAN Pilkada serentak sudah dimulai. Mulai hari ini, Selasa 27 Agustus, hingga 29 Agustus, pendaftaran calon resmi dibuka. Namun, di tengah persiapan menuju pesta demokrasi ini, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: upaya manipulatif yang dapat merusak esensi demokrasi.

Seperti yang kita saksikan, dekat hari menjelang pendaftaran, DPR berusaha merongrong keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon dan ambang batas perolehan suara untuk syarat pengusungan calon. Ini adalah upaya manipulasi yang sangat vulgar. Keputusan MK yang memiliki semangat menjaga keadilan proses demokrasi, agar pesta politik bisa berjalan selaras kehendak rakyat, berusaha dijegal dengan memainkan celah hukum.

Upaya menelikung Keputusan MK tersebut, meski pada akhirnya dibatalkan, mencerminkan niat para aktor politik untuk memodifikasi aturan main demi keuntungan pribadi atau kelompok. Upaya ini tidak hanya merongrong kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan politik, tetapi juga berpotensi memperburuk polarisasi di masyarakat.

Upaya-upaya semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak dasar demokrasi. Ketika undang-undang dan aturan diubah sesuai keinginan segelintir elite, maka demokrasi kehilangan esensinya sebagai sistem yang seharusnya mewakili kehendak rakyat. Pada titik inilah, demokrasi berubah menjadi alat bagi mereka yang berkuasa untuk mempertahankan kekuasaannya, bukan lagi sebagai wadah aspirasi seluruh rakyat.

Manipulasi ini tidak hanya menjadi ancaman serius terhadap pelaksanaan Pilkada, tetapi juga mencerminkan risiko yang lebih besar: bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, pihak-pihak berkuasa mungkin mencoba menggunakan kekuatan dan pengaruh mereka untuk memenangkan calon yang diusungnya. Dengan pelaksanaan Pilkada yang massif di seluruh daerah, kontrol terhadap proses ini menjadi lebih sulit, memberi celah bagi mereka yang ingin melakukan kecurangan.

Di tengah berbagai dinamika politik yang terus bergulir, kita harus ingat bahwa demokrasi adalah milik kita semua. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa sistem ini tetap bersih, adil, dan bebas dari manipulasi.

Akan tetapi, ancaman manipulasi tidak hanya datang dari pihak penguasa. Peserta Pilkada yang tidak berasal dari kelompok penguasa juga sangat mungkin tergoda untuk melakukan kecurangan. Pelaksanaan pesta demokrasi dari tahun ke tahun telah membuktikan hal tersebut.

Masyarakat sipil harus mewaspadai semua bentuk manipulasi dari para peserta Pilkada. Karena, ketika semua pihak mulai mengabaikan prinsip fair play, demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang penuh tipu daya.

Peran masyarakat sipil dan kaum cendekiawan sangat signifikan, penjaga demokrasi yang sering kali menjadi suara kritis di tengah kebisuan atau ketakutan. Ketika ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk menentang revisi undang-undang yang dianggap manipulatif, itu adalah bentuk nyata dari kekuatan rakyat dalam mempertahankan demokrasi. Begitu juga dengan cendekiawan yang terus mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas hukum dan keadilan.

Harus kita sadari, demokrasi tidak akan menjaga dirinya sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif dari setiap warga negara, serta keberanian untuk menolak segala bentuk manipulasi yang dapat merusak proses dan hasil akhir. Seluruh elemen masyarakat harus terus waspada dan siap untuk mempertahankan demokrasi dari segala ancaman, baik yang tampak jelas maupun yang terselubung.


Partisipasi Aktif adalah Kunci

Agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa berjalan lebih fair, minim manipulasi, partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci. Masyarakat harus terlibat dalam mengawasi jalannya Pilkada, mulai dari proses pendaftaran hingga hari pemungutan suara.

Keterlibatan ini bisa melalui pengawasan di TPS, partisipasi dalam pemantauan independen, atau bahkan dengan menyebarkan informasi yang benar dan menolak berita hoaks yang sering kali digunakan untuk menjustifikasi tindakan manipulatif.

Disamping itu, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang proses Pilkada. Pemahaman yang mendalam tentang tahapan dan aturan main Pilkada akan membuat masyarakat lebih peka terhadap upaya-upaya manipulatif. Ketika ada indikasi kecurangan atau ketidakadilan, masyarakat yang terinformasi baik dapat segera merespons dan melaporkannya.

Hal terpenting lainnya adalah kolaborasi antar elemen masyarakat menjaga agar Pilkada berjalan sesuai aturan minim kecurangan. Lembaga pemantau independen, media massa, mahasiswa, kaum professional, ataupun para guru besar diharapkan bisa saling sinergis menjadi pengawal pelaksanaan pilkada. Lembaga-lembaga dan cendekiawan ini memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Pilkada. 

Semua elemen masyarakat ini diharakan bisa saling mendukung dan bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi tidak terlewatkan dan ditindaklanjuti secara hukum.

Pilkada adalah kesempatan bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Tidak boleh dirampok oleh para elit politik pelaku kecurangan. Jika kita membiarkan manipulasi merusak proses ini, kita mengkhianati rakyat sang pemilik suara untuk daerahnya.

Oleh karena itu, menjaga Pilkada dari upaya manipulatif dengan kesadaran, partisipasi, dan keberanian untuk menolak ketidakadilan adalah sebuah keharusan.

Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa Pilkada bukan alat untuk kepentingan segelintir elite, tapi adalah benar-benar menjadi milik rakyat. []

----------
AFRIADI, M.I.Kom

Dewan Kebijakan Redaksi Akurat.co

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A