Jokowi: Mari Hormati Putusan MK dan DPR Soal UU Pilkada

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati segala putusan yang telah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga DPR RI terkait Undang-Undang Pilkada.
“Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif, sebagai presiden, saya sangat menghormati yang namanya lembaga yudikatif, yang namanya lembaga legislatif,” kata Jokowi saat menghadiri acara Penutupan Munas ke-XI Golkar, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
“Jadi saya, kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki,” tambah Jokowi.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Dinilai Sarat Muatan Politik Pragmatis
Jokowi kemudian mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk juga menghormati apapun keputusan dari kedua lembaga tersebut.
"Mari kita hormati keputusan, beri kepercayaan kepada pihak pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” tutupnya.
Adapun sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Nyaman Hadir di Munas Golkar: Pohon Beringin Bikin Adem dan Sejuk
"Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi, dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan," kata Tim Ahli Baleg DPR Widodo membacakan DIM pemerintah pada rapat Panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








