Akurat

12 Partai Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2024, 17:03 WIB
12 Partai Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Dua belas partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta maju, sepakat untuk mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono maju di Pilkada Jakarta 2024. 

Adapun deklarasi dukungan terhadap keduanya dibacakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Pada hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, kami parpol yang tergabung dalam koalisi Jakarta baru untuk Jakarta maju, menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai cagub dan Suswono sebagai cawagub pada Pilkada Jakarta 2024," kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Supratman Andi Agtas Siap Tuntaskan PR Menkumham Sebelum Akhir Masa Jabatan

Muzani mengatakan, koalisi besar tersebut siap memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024. 

"Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029. Demikian surat dukungan ini kami buat," ujarnya.

Untuk diketahui, 12 parpol yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta, antara lain, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, NasDem, Perindo, PKS, PAN, Golkar, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar optimis pasangan bakal cagub cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, dapat memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Persib dan AdaKami Bagikan Jurus Naik Kelas Ke Pelaku UMKM Bandung

Sekretaris Jenderal Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, menyebut, deklarasi keduanya nanti sudah melalui sejumlah analisa politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

“Analisa-analisa politik ini sehingga terbentuklah pasangan. Dari pasangan inilah artinya kalau pasangan terbentuk pasti dong punya nilai-nilai optimis. Optimis artinya apa? Optimisnya menang. Menang,” kata Lodewijk di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.