PKB Tak Anggap Kotak Kosong di Pilkada sebagai Pelanggaran Konstitusi

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa fenomena kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) bukanlah sebuah pelanggaran atau sesuatu yang menyalahi aturan konstitusi.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menjelaskan bahwa situasi di mana seorang calon kepala daerah tidak memiliki lawan dalam kontestasi pilkada adalah hal yang wajar dan tergantung pada peta politik partai di masing-masing daerah.
“Artinya, hal itu bisa terjadi menurut konstitusi. Tidak dilarang, kan,” ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Jazilul juga menambahkan bahwa dalam konteks Pilkada Jakarta 2024, partainya belum mengambil keputusan terkait potensi kotak kosong. Namun, ia menegaskan bahwa PKB tidak akan mengambil langkah yang melanggar aturan konstitusi.
“Tapi kita belum membahas sampai di situ. Yang jelas, tidak akan ada langkah yang diambil PKB yang melanggar aturan konstitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons isu potensi Ridwan Kamil (RK) melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024. Hasto optimis bahwa masih ada peluang RK akan memiliki lawan dalam Pilkada nanti.
"Belum terancam, masih ada peluang," kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Airlangga Bocorkan Bakal Cawagub untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta: Inisialnya 'S'
Hasto juga menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memberikan kesempatan perpanjangan jika Ridwan Kamil benar-benar harus melawan kotak kosong.
Dengan demikian, Hasto masih melihat kemungkinan perubahan konstelasi politik yang dapat mencegah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dari menghadapi situasi kotak kosong.
"Karena nanti kalau misalnya ada indikasi kotak kosong pun KPU akan memberikan perpanjangan biasanya. Di situlah bisa terjadi perubahan konstelasi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








