Akurat

PDIP Kritik Permintaan Maaf Jokowi, Kebijakan Presiden Harus Dipertanggungjawabkan

Wahyu SK | 4 Agustus 2024, 12:00 WIB
PDIP Kritik Permintaan Maaf Jokowi, Kebijakan Presiden Harus Dipertanggungjawabkan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat belum lama ini dianggap kurang tepat.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa setiap kebijakan Presiden harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat, bukan sekadar meminta maaf.

"Kebijakan-kebijakan dari seorang presiden harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Contohnya, kami yang selama ini menolak impor beras, sekarang terbukti bahwa data-data sebelumnya ternyata manipulatif," kata Hasto saat menghadiri acara wayangan dengan lakon 'Sumatri Ngenger' di Sekolah Partai PDIP pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Baca Juga: OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Pedesaan Melalui Program EKI di Desa Dolokgede

Hasto menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kebijakan harus diutamakan sebelum menyampaikan permintaan maaf.

“Kebijakan-kebijakan tersebut harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat, bukan permintaan maaf yang menjadi prioritas," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Kamis malam (1/8/2024), Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama masa jabatannya dalam acara zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya hanya manusia biasa dan menyampaikan permintaan maaf atas segala salah dan khilaf selama menjabat sebagai Presiden bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Harapan Baru untuk Indonesia, Prabowo Subianto Jadi Referensi Bagi Pemimpin Negara Lain

"Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Prof K.H. Ma’ruf Amin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Jokowi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bagian dari rangkaian acara 'Bulan Kemerdekaan' dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.