Projo Minta Permintaan Maaf Jokowi Tidak Dipolitisasi dan Diributkan

AKURAT.CO DPP Projo merespons positif sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat jelang mengakhiri masa jabatannya.
Bendahara Umum DPP Projo, Panel Barus, menilai, permintaan maaf tersebut adalah bentuk ketulusan dari Jokowi. Dia juga menganggap bahwa permintaan maaf sebagai hal yang wajar karena setiap manusia tidak ada yang sempurna.
"Jadi sebuah permintaan maaf yang tulus itu saya pikir hal yang baik untuk dilakukan, itu satu bukti bahwa kita sebagai manusia yang merendah diri, tidak sombong dan sebagainya," kata Panel kepada wartawan di DPP Projo, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Utang RI ke China Naik jadi Rp372 Triliun
Dia tak memungkiri, sangat mungkin adanya kebijakan-kebijakan Jokowi yang kurang berkenan bagi sebagian masyarakat. Sehingga, permintaan maaf tersebut dinilai sudah tepat dan memang perlu dilakukan.
"Tentu biar bagaimanapun pak Jokowi, pak Ma'ruf Amin adalah manusia yang mungkin dalam kepemimpinannya di periode kedua ada banyak kebijakan yang tidak bisa menyenangkan semua pihak gitu," ujarnya.
Apalagi dalam periode kedua ini, Indonesia sempat dihadapkan satu krisis yang disebabkan oleh Covid-19. Sehingga, dia menilai banyak keputusan keputusan, baik kebijakan-kebijakan yang harus dikeluarkan untuk mengatasi krisis tersebut.
Dia juga menilai, tidak tepat jika permintaan maaf tersebut kemudian dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Menurutnya, hal itu tidak sesuai pada tempatnya.
"Jadi janganlan sebuah permintaan maaf yang menurut saya tulus kemudian dipolitisasi oleh pengamat, oleh pihak-pihak yang menurut saya, saya pertanyakan anda sehat atau tidak? Gitu ya. Masak permintaan maaf saja harus dipersoalkan, diributkan gitu ya, dipolitisasi bahkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan permintaan maaf dalam acara acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024) malam. Hal ini kemudian mendapat ragam respons dari banyak pihak, baik respons positif maupun negatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









