PDIP Siap Jadi Penantang, Pastikan Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada Sumut dan Jatim

AKURAT.CO PDI Perjuangan siap menghadirkan lawan tangguh untuk menghadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur (Timur).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, memastikan Bobby maupun Khofifah-Emil tidak akan menjadi calon tunggal atau melawan kotak kosong dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Dia mengatakan, PDIP siap menjadi penantang bagi Bobby di Sumut. Apalagi, PDIP memiliki kursi DPRD yang sudah mencukupi untuk mengusung jagoannya sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai manapun.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Cecar Wasekjen PDIP Soal Pertemuan dengan Menhub Budi
Sementara di Jawa Timur, Hasto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan partai lain untuk membentuk poros baru sebagai pesaing Khofifah-Emil.
"PDI Perjuangan di Sumut bisa mencalonkan sendiri. Di Jawa Timur kami juga sedang menyiapkan kerja sama politik, sehingga kotak kosong itu tidak akan terjadi untuk provinsi Jawa Timur dan Sumatra Utara," kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Dia mengatakan, PDIP akan terus berupaya menyerap aspirasi rakyat dengan memberikan pilihan alternatif terkait figur-figur yang akan bersaing di Pilkada 2024. "Karena ini juga mencerminkan aspirasi rakyat terhadap adanya alternatif-alternatif pemimpin," ucapnya.
Sebagai informasi, peluang terjadinya calon tunggal di Pilkada Sumut dan Jatim terbuka lebar. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya dukungan partai terhadap Bobby maupun pasangan Khofifah-Emil.
Dalam Pilkada Sumut, Bobby sudah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara di Pilkada Jatim, Khofifah-Emil berhasil mengumpulkan dukungan dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PSI, Partai Perindo, dan PKS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








