Akurat

Diusung NasDem Maju Pilgub, Ahmad Ali Ingin Pertanian di Sulteng Bisa Tersenyum

Siti Nur Azzura | 13 Juli 2024, 11:23 WIB
Diusung NasDem Maju Pilgub, Ahmad Ali Ingin Pertanian di Sulteng Bisa Tersenyum

AKURAT.CO Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem resmi memberi rekomendasi dukungan kepada Ahmad Ali sebagai calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Penyerahan rekomendasi dipimpin Sekretaris Bappilu Willy Aditya.

Surat rekomendasi secara resmi diserahkan Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem, Viktor Laiskodat. Disaksikan Ketua DPP Rusdi Masse serta Wasekjen Bidang Pemenangan Pemilu, Jakfar Sidik.

"Kami sangat bangga kaka Waketum maju sebagai Calon Gubernur di kampung halaman beliau, ada aktivis pengusaha sukses dan itu menjadi success story bagus Partai NasDem banyak memunculkan tokoh-tokoh yang menjadi inspirasi," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, dikutip Sabtu (13/7/24)

Baca Juga: Ahmad Ali Ngotot Maju di Pilgub Sulteng Sekalipun Emggak Didukungan NasDem

Ahmad Ali pun menyambut baik adanya rekomendasi tersebut. Ia mengatakan, rekomendasi DPP NasDem hari ini menjawab berbagai spekulasi publik tentang sikap NasDem di Pilgub Sulteng.

"Hari ini saya di Bappilu untuk menerima rekomendasi yang memang sedang ditunggu-tunggu banyak orang. Tetapi, Memang saya terus berkomunikasi dengan Bappilu, DPP, memang saya jarang di sini karena saya di Sulteng bersosialisasi di lapangan," ujar Waketum DPP Partai NasDem ini.

Dengan adanya rekomendasi ini, Ali menegaskan, mesin Partai NasDem, akan bergerak memenangkan Pilgub Sulteng. "Kita harus bergembira, politik riang gembira itu harus kita implementasikan," ujarnya.

Jika terpilih nanti dirinya akan fokus pada bidang pertanian. Menurutnya, Sulteng harus bisa berkontribusi untuk ketahanan pangan yang membawa nilai lebih untuk para petani maupun masyarakat.

"Kita akan kembali, kita akan fokus untuk pertanian. Bagaimana kemudian pertanian bisa tersenyum, bagaimana kemudian pertanian tidak lagi dihantui oleh gagal panen, yang bagaimana pertanian tidak lagi dihantui dengan tengkulak," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.