Disinggung Mahfud MD, KPU Bantah Salahgunakan Mobil Dinas hingga Jet Pribadi

AKURAT.CO Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, membantah tudingan terkait penyalahgunaan fasilitas yang melekat untuk setiap komisioner. Hal itu menjawab tudingan mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Mobil dinas itu dua, satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di kesekjenan yang bisa menjelaskan," kata Afif kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Afif mengungkapkan bahwa tidak benar seluruh fasilitas yang melekat kepada para komisioner kerap disalahgunakan. Menurutnya, itu hanya terjadi pada kasus Hasyim Asy'ari.
"Poin yang ingin saya tekankan, saya pernah menanyakan yang penting apapun yang pernah diberikan fasilitas ke kita jangan sampai ada yang melanggar aturan," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Soal Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Belum Sampai Meja Saya
Terkait penggunaan jet pribadi, lanjut dia, itu hanya digunakan ketika bertugas seperti saat melayani pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil.
"Kalau itu (jet pribadi) untuk kebutuhan logistik kan udah kita bicarakan lama sebenarnya. Itu juga digunakan untuk mendatangi tempat-tempat yang susah dijangkau," tuturnya.
Sebelumnya, Mantan calon wapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan, masih ada informasi yang mengejutkan setelah DKPP memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang terbukti melakukan tindak asusila. Yakni, terkait dengan fasilitas mewah yang selama ini menyelimuti para komisioner KPU.
"Info dari obrolan sumber podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah. Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tulis Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
Mahfud lantas mendesak DPR dan pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait situasi ini. Penggantian komisioner KPU bisa dipertimbangkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 tidak terganggu.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







