Bawaslu DKI Darurat Ruang Gakkumdu Kota, Berpotensi Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024
Ratu Tiara | 1 Juli 2024, 11:53 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan kekurangan ruangan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di tingkat kota administrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, kurangnya fasilitas ruang Gakkumdu akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
"Tentu berdampak karena itu akan menjadi kebutuhan kami dalam menjalankan tugas dan fungsi," kata Benny Sabdo kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Benny menjelaskan ruang Gakkumdu berfungsi untuk menangani setiap pelanggaran pilkada yang dilakukan masing-masing pasangan calon, baik secara perorangan maupun kelompok.
"Kami harus memanggil pelapor, terlapor, juga saksi, jika ada pelanggaran pilkada. Jadi itu sangat membutuhkan tempat khusus," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan urgensi ketersedian ruang Gakkumdu dipakai untuk memberikan rasa aman bagi individu yang menjadi pelaku utama dalam sengketa pilkada Jakarta 2024.
"Tidak bisa di tempat umum karena menjaga privasi. Jadi harus ada ruangan khsusus agar orang juga nyaman dan dapat bercerita lebih terbuka," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









