Akurat

Berpotensi Konflik, Kampanye Pilkada 2024 Harus Diatur Ulang

Citra Puspitaningrum | 28 Juni 2024, 14:16 WIB
Berpotensi Konflik, Kampanye Pilkada 2024 Harus Diatur Ulang
 
AKURAT.CO Peraturan mengenai sosialisasi dan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai dapat menimbulkan konflik di daerah pemilihan. Sebabnya, karena aturan saat ini tidak mengatur secara rinci soal batasan sosialisasi dan masa kampanye. 
 
 
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti mengungkapkan aturan kampanye harus diubah demi terciptanya Pilkada 2024 yang sehat, terstruktur dan sistematis. 
 
"Aturannya harus dibuat dengan jelas, berkaitan dengan bagaimana sosialisasi dan kampanye itu didefinisikan," kata Felia Primaresti kepada wartawan, Jumat (28/6/2024). 
 
 
Dia menegaskan jika melihat pengalaman Pemilu Serentak 2024 lalu, setelah calon peserta pemilu ditetapkan KPU, terdapat jeda waktu menuju hari pelaksanaan kampanye. Pada jeda waktu itulah sebagian calon peserta pemilu yang memiliki sokongan dana melimpah, mereka dapat melakukan pencitraan menggunakan alat peraga kampanye atau media-media lain. 
 
"Jika itu dibiarkan dan tidak diatur secara jelas, potensi konflik di daerah pemilihan cenderung meningkat dan sangat membahayakan," ujarnya. 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.