Hasto Dilaporkan ke Polda, Gerindra Yakin Bukan Bentuk Kriminalisasi

AKURAT.CO Partai Gerindra meyakini tidak ada upaya kriminalisasi di balik pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ke Polda Metro Jaya kemarin.
Waketum Gerindra, Habiburokhman memastikan, proses hukum akan berjalan secara objektif dan sesuai kaidah yang berlaku tanpa ada motif politik apapun.
Pemanggilan Hasto ke Polda Metro Jaya ini merupakan tindak lanjut dari adanya pelaporan yang menuduh dirinya melakukan penyebaran hoax atau kebohongan saat hadir di salah satu stasiun televisi.
"Kita yakin penegakan hukum berjalan lurus kok, enggak akan ada yang namanya kriminalisasi," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Upaya Pembungkaman, Pakar Sarankan Laporan Terhadap Hasto Dicabut
Dia menilai, adanya pelaporan seperti itu adalah hal yang biasa. Ia pun meminta Hasto untuk jadi seseorang yang pemberani dalam menghadapi berbagai masalah, termasuk dalam menghadapi pelaporan tersebut.
"Ya hadapi saja kenapa? Jangan cemen juga kan yang seperti-seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku, dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Sehingga, ia menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya laporan-laporan tersebut.
"Saya dulu juga dilaporkan ke mana-mana kok, jadi oposisi zaman dulu dari zaman kapanpun ya," tukasnya.
Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








