Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Pelototi Penyerahan Dokumen Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan
Citra Puspitaningrum | 14 Mei 2024, 23:17 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada serentak 2024.
"Pengawasan melekat kita minta pada jajaran untuk fokus mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024," kata anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Puadi menegaskan, pihaknya juga sedang menyusun regulasi pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024. Penyusunan itu rencananya akan melibatkan institusi negara terkait.
Pola penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ada yang berupa tindak pidana pemilihan yang dilakukan bersama Polisi dan Kejaksaan.
"Jadi kita sedang menyiapkan regulasi untuk peraturan bersama antara kepolisian dan kejaksaan. Dan ini pun akan saya sampaikan di Rakernis Bareskrim Polri nanti di Bali hari Rabu, supaya lebih fokus pengawasannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









