Mantan Tim Sukses Anies-Muhaimin Maju Pilkada Jakarta Lewat Jalur Perseorangan

AKURAT.CO Mantan Wakil Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said, bakal ikut serta dalam Pilkada Jakarta jalur independen.
"Kemarin sore kami menerima tim dari Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, di kantornya, Jumat (10/5/2024).
Mantan Menteri ESDM tersebut nantinya berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri.
Dody mengatakan, Sudirman Said merupakan calon ketiga yang sudah melakukan konsultasi ke KPU DKI Jakarta.
Baca Juga: Terganjal Regulasi, Sirna Sudah Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta
Sebelumnya ada mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, dan mantan Komisaris PT Petrokimia Gresik, Noer Fajrieansyah alias Bang Fajrie.
Para cagub independen tersebut di antaranya ada yang sudah mengajukan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai tahapan pendaftaran.
"Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," ujar Dody.
KPU DKI berharap para calon yang sudah berkonsultasi atau meminta akses Silon untuk bisa segera melengkapi berkas dukungan.
Menurut Dody, para bakal calon berkonsultasi terkait urusan teknis seperti proses input data yang sudah dilayani dengan fasilitas meja layanan (helpdesk).
Dharma Pongrekun diletahui akan mengumumkan bakal calon wakil gubernurnya pada Minggu (12/5/2024).
"Tim Dharma Pongrekun mengumumkan hari Minggu sore akan daftar secara resmi dengan bakal calon wakil gubernurnya," kata Dody.
Baca Juga: Ngumpulin KTP Buat Ikut Pilkada Jakarta, Tim Pemenangan Bung Fajrie Malah Diminta Sembako
Adapun, batas penyerahan berkas persyaratan dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di KPU DKI Jakarta akan berakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB
Salah satu syarat bagi bakal cagub dan cawagub independen adalah mendapatkan dukungan minimal pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yakni sebanyak 618.968 dukungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









