38 DPW PAN se-Indonesia Deklarasi Minta Zulhas Lanjut Jadi Ketum Sampai 2030

AKURAT.CO Perwakilan 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), mendeklarasikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, untuk maju kembali jadi ketum periode 2025-2030.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua DPW Jawa Barat, Desy Ratnasari, dalam acara Rakornas PAN Pilkada 2024, di hadapan ribuan kader PAN, dan juga dihadiri oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Bismillah kami 38 DPW PAN se-Indonesia, BM PAN, dan PUAN se-Indonesia serta kader PAN se-Indonesia menyampaikan aspirasi disertai dengan sikap dan hati yang sungguh-sungguh agar saudaraku Zulkifli Hasan berkenan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan hatinya untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP PAN periode selanjutnya tahun 2025-2030,” kata Desy, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Zulhas Tanggapi Usulan Penundaan Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM
Dalam kesempatan itu, Desy mendoakan PAN agar semakin maju di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Semoga PAN akan semakin besar dan bersinar di bawah kepemimpinan ketum kita yang tercinta, dapat menerangi bumi Indonesia dengan nilai kebaikan, dan dapat memberikan nilai manfaat tentu bagi bangsa dan negara,” demikian Desy.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, juga secara resmi dan terbuka menegaskan mendukung dan meminta Zulkifli Hasan agar bersedia melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PAN periode 2025-2030.
Baca Juga: Tak Merasa Rugi, PAN Welcome PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran
Deklarasi dukungan tersebut bahkan disampaikan bersama 38 DPD PAN se-Jawa Timur yang diwakili oleh masing-masing Ketua DPD dalam halal bi halal dan Rakorwil PAN Jawa Timur di Surabaya (30/4/2024).
“Kami PAN Jawa Timur, mengharapkan agar Ketum Zulhas mau dan bersedia hati melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum PAN pada periode selanjutnya,” jelas Rizki yang kemudian disambut riuh para kader PAN yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









