Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, PKS: Sah-sah Saja, Tapi…

AKURAT.CO Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menanggapi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk wadah Presidential Club.
Muzamil menyatakan bahwa sebagai wadah informal, hal tersebut mungkin saja sejenis pertemuan untuk melakukan lobi, dan hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," ujar Muzamil.
Baca Juga: Presidential Club yang Diinginkan Prabowo Dinilai Sulit Diwujudkan
Anggota Komisi I ini menegaskan, bahwa presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapapun, dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Kendati demikian, Muzamil juga menekankan bahwa untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh Presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden.
"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru. Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," pungkasnya.
Baca Juga: Muhammad Mardiono Tunggu Arahan Jokowi Soal Jabatannya di Wantimpres
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Presidential Club yang beranggotakan para mantan presiden yang masih hidup. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak.
"Insyaallah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu dengan Pak Jokowi (Presiden ke-7 RI), Pak SBY (Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono), dan Bu Megawati (Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri), secara bersama-sama," kata Dahnil, Jumat (3/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









