AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, merespons gugatan proses pemilu PDI Perjuangan (PDIP) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang berujung meminta MPR tak melantik paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menurut Syarief tidak akan berdampak apapun alias percuma.
“Gugatan PDIP ke PTUN apapun hasilnya tidak akan berdampak kepada MPR RI,” kata Syarief kepada Akurat.co, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Syarief Hasan: BNI Cetak Laba Cambuk dan Tantangan Bagi BUMN Lainnya Perbaiki Kinerja
Syarief mengatakan, MPR RI tetap akan melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029, pada Oktober 2024 nanti.
“MPR RI harus dan tetap akan melantik presiden terpilih 20 Oktober 2024, yang sesuai UU Pemilu dan hasil perhitungan KPU yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbun, menguraikan pasal mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan oleh tergugat yaitu KPU RI.
Sebab, KPU diduga tidak melaksanakan atau upaya pembiaran, dalam hal pelanggaran hukum dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: PTUN Jakarta Keluarkan Putusan Sela soal Gugatan Anwar Usman, Ini Dampaknya
Maka dari itu, Gayus mengatakan jika hal tersebut ditemukan dalam persidangan, pihaknya memohon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk diambil tindakan administrasi.
"Kami mohon (Prabowo-Gibran) untuk tidak dilantik artinya kami mengajukan cawapres tadinya yang disebut sebagai cawapres berdasar temuan persidangan nanti apakah telah melaksanakan tugas negara yamg merupakan KPU itu telah melanggar hukum. Kalau itu terbukti dalam persidangan kami minta untuk tidak dilantik," kata Gayus usai persidangan pendahuluan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









