Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diisi Wajah Baru, Pengamat : Lebih dari 34 Menteri
Citra Puspitaningrum | 1 Mei 2024, 16:15 WIB

AKURAT.CO Susunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masa jabatan 2024-2029 diprediksi bakal lebih dari 34 menteri.
Pengamat Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat memprediksi susunan kabinet Prabowo-Gibran akan sangat gemuk mengingat Presiden dan Wakil Presiden Terpilih itu diusung lebih dari 10 partai politik.
"Mesti dibayangkan kabinet akan relatif gemuk lebih dari 34 menteri bisa direview lagi bahkan undang-undangnya," kata Cecep saat dihubungi Akurat.co, dikutip Rabu (1/5/2024).
Selain akan menjadi gemuk, kabinet Prabowo-Gibran, lanjut dia, juga akan dihuni wajah baru. Gabungan partai inti pendukung Prabowo-Gibran ditambah dua partai politik yang baru menyatakan dukungan, yakni NasDem dan PKB akan mempersiapkan kader terbaik guna membantu pemerintahan pasangan beda generasi itu.
"Kemungkinan Prabowo akan merekrut kader dari partai politik, teknokrat atau kalangan profesional atau partai-partai tersebut nanti jadi kombinasi itu orang-orang partai yang punya kader profesional atau profesional yang dapat dukungan politiklah di latarbelakangi itu semua," ujarnya.
Diketahui ada sembilan partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka diantaranya, empat partai politik di parlemen yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat.
Kemudian lima partai non-parlemen yaitu PBB, Partai Gelora Indonesia, PSI, Partai Garuda, Partai Prima. Belum lagi, partai lain yang baru menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran baik PPP, PKB dan NasDem.
"Seperti partai yang masuk parlemen Golkar, Gerindra kemudian PAN dan Demokrat," pungkasnya.
"Kemudian ada partai-partai pendukung awal yang tidak masuk dalam parleman itu ada beberapa, ada PBB, kemudian ada PSI, Partai Garuda atau yang lain yah, dan setelah itu non partai pendukung, tapi relawan Prabowo-Gibran," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








