Respons Putusan MK, Anies Janji Berikan Pernyataan Resmi

AKURAT.CO Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, bakal menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, MK menolak permohonan yang dilayangkan tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) yang meminta pemilu ulang dan menggugurkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," kata Anies di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Anies-Muhaimin
Anies menambahkan, pihaknya akan menyampaikan secara langsung peryataan usai mendengarkan putusan MK. Dia meminta awak media untuk menunggu kabar tersebut.
"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK.
"Dalam pokok permohonan permohonan untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Dalam putusannya, majelis hakim MK menolak sejumlah dalil yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dalil yang ditolak MK antara lain intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara Prabowo-Gibran, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







