Akurat

Pendukung Prabowo-Gibran Diimbau Tidak Gelar Aksi Saat Putusan Hasil MK, Dasco: Nobar Tetap Boleh

Herry Supriyatna | 19 April 2024, 22:27 WIB
Pendukung Prabowo-Gibran Diimbau Tidak Gelar Aksi Saat Putusan Hasil MK, Dasco: Nobar Tetap Boleh

AKURAT.CO Seluruh pendukung dan pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diimbau untuk tidak melalukan aksi massa dimanapun pada saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin mendatang, 22 April 2024.

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari capres terpilih, Prabowo Subianto.
 
"Kami dari TKN Prabowo-Gibran juga menyampaikan pesan dari Pak Prabowo-Gibran bahwa untuk tanggal 22 April 2024 nanti, yang mana kita sama-sama tahu bahwa MK akan mengucapkan putusan sidang sengketa PHPU-nya pilpres diminta kepada para pendukung dan pemilih untuk juga tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di MK maupun di tempat-tempat lain," kata Dasco di Rumah Besar Relawan Prabowo, Slipi, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
 
 
Dasco mengatakan, Prabowo mengimbau agar para pendukung dan pemilih untuk menyaksikan pembacaan putusan di rumah masing-masing atau nonton bersama dengan cara yang tetap santun.
 
"Kami mengimbau agar para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tetap tenang, untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar, tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," ujarnya.
 
Dasco melanjutkan, Prabowo juga berpesan kepada para pendukung untuk menaruh kepercayaan penuh kepada hakim MK dalam memutus sengketa pilpres yang tengah berlangsung.
 
 
"Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.