PDIP Serahkan Amicus Curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi

AKURAT.CO Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyerahkan berkas pengajuan amicus curiae atau pendapat sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkas berbentuk tulisan tangan Megawati tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Hak Angket Gugur Sebelum Berkembang, Peneliti LIPI: PDIP Jangan Melempem
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan, dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, dan ini terlampir dengan juga tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto sambil menunjukkan kertas tulisan tangan Megawati.
Hasto kemudian membacakan penggalan dari tulisan tangan Megawati tersebut. Kemudian, ia menyebut surat tersebut juga berisi pendapat hukum dari Megawati.
"Lengkap dengan seluruh pendpaat hukum sebagai sahabat pengadilan. Dengan demikian secara resmi kami serahkan kepada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Biro Humas MK langsung menerima berkas, serta memastikan surat tersebut sampai ke tangan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo.
"Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkam langsung oleh Pak Hasto, dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh bapak Ketua MK siang hari ini juga," ucap salah satu perwakilan Biro Humas MK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November






