Menhub: Antrean Panjang di Merak Ulah Pemudik Belum Kantongi Tiket Terobos Masuk Pelabuhan
Ratu Tiara | 8 April 2024, 12:10 WIB

AKURAT.CO Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyebab antrean panjang alias kemacetan horor di Pelabuhan Merak terjadi karena ulah Pemudik itu sendiri.
Antrean kendaraan menuju kapal Fery pun tak terhindarkan karena ada pemudik yang belum memiliki tiket, tapi sudah datang ke pelabuhan.
"Seperti disampaikan Bapak Presiden, terdapat jumlah yang melebihi dan mohon maaf ketidaktaatan masyarakat pengguna. Kalau di kereta api kan, mereka beli tiket, dia datang 2 jam sebelumnya. Kalau ini, ada yang belum (beli) tiket bahkan jalannya besok pagi, dia sudah datang," kata Budi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024).
Budi berjanji akan segera menyelesaikan antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Merak. Pihaknya dibantu aparat kepolisian dan TNI terus mencari solusi agar kemacetan dapat segara terurai.
"Maka terjadilah antrean sebanyak lebih dari 10 km. Kita lakukan, kami datang bersama Pak Menko PMK, dengan TNI/Polri lalu kita rapatkan beberapa cara bertindak yang efektif kemarin. Pagi masih belasan kilometer," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk mengurai kepadatan, pihaknya akan menambah dermaga dan ketersedian kapal Fery. Hal itu, lanjut Budi, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Jadi isunya di Merak, satu diharuskan memiliki kapal yang lebih besar dan lebih cepat. Kedua, memang harus ada tambahan dermaga. Kami sudah bahas dan lapor Pak Presiden. Pak, ini butuh dermaga Pak Presiden tambahin (dermaga) kapal juga harus tambah." jelasnya.
#pelabuhan merak#arus mudik#budi karya sumadi#menteri perhubungan#mudik lebaran#dermaga#menhub#stasiun pasar senen#menteri perhubungan budi karya sumadi#kemacetan#mudik#puncak arus mudik#arus mudik dan balik#kapal fery#pelabuhan merak macet#Mudik Lebaran 2024#Merak Awards#arus mudik 2024#Arus mudik dan balik lebaran 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








