Akurat

Hasto Singgung Lagi Jokowi yang Tak Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ratu Tiara | 8 April 2024, 11:13 WIB
Hasto Singgung Lagi Jokowi yang Tak Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
 
AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Hasto menyerang Jokowi dalam diskusi bertemakan 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' di kawasan SCBD,  Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2024). 
 
Hasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi memiliki sikap kesatria sebagai seorang kepala negara ketika terjadi persoalan menyangkut dirinya yang ikut cawe-cawe dalam pilpres 2024. Untuk membuktikan itu, lanjut Hasto, Jokowi harus datang ke sidang sengketa Pilpres. 
 
"Bu Mega ketika diminta penasihat hukum 02 Otto Hasibuan, Ibu Mega saja siap, masak Pak Jokowi enggak mau hadir di MK," kata Hasto. 
 
 
Lebih lanjut, Hasto memastikan pihaknya dengan segala kekuatan yang dimiliki PDI Perjuangan akan terus melawan kesewenangan penguasa agar tidak terus merusak alam demokrasi Indonesia. 
 
"Kita harus bersatu untuk melawan berbagai sisi-sisi gelap kekuasaan," ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki alasan kuat untuk tidak memanggil Presiden Jokowi sebagai saksi di sidang sengketa pilpres 2024. 
 
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyampaikan pemanggilan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) merupakan hal yang paling realistis untuk memenuhi dalil pemohon. 
 
 
Menurutnya, sebagai seorang hakim MK yang sudah ikut andil dalam menyelesaikan sengketa pilpres dan pileg sebanyak tiga kali sulit bagi MK untuk memanggil Presiden Jokowi ke dalam ruang sidang. Pasalnya, presiden adalah simbol negara 
 
"Nah cawe-cawenya kepala negara ini, mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Arief. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.