Kurang Berperan dalam Pembagian Bansos, Mensos Risma Dicecar Hakim MK

AKURAT.CO Menteri Sosial Tri Rismaharini, dicecar oleh salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi, karena perannya yang minimalis dalam pembagian bansos.
Hal itu ditanyakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh, karena minimnya kehadirian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering berbagi bansos.
"Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap. Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?" tanya Daniel, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Negara Alami Krisis Ekonomi Karena Pengelolaan APBN yang Buruk
Tak hanya itu, Daniel kemudian juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.
"Kalau enggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon," katanya.
"Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat? Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden," sebut Daniel.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Rampung Sebelum Penetapan Paslon Pilpres
Sebelum menanyakan hal itu, Daniel mengungkapkan hasil keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. Yang menurut saksi tersebut, dari Komisi VIII DPR RI, pada 6 November 2024 lalu, ada rapat internal Presiden dengan beberapa menteri.
"Nah saya tidak tahu apakah ratas tersebut melakukan perubahan kebijakan atau tidak, misal Perpres," sebut Daniel.
Sebelumnya, ramai dibincangkan peran Mensos Risma yang terbilang sangat sedikit dalam pembagian bansos, terutama tahun 2023 akhir dan 2024 awal.
Baca Juga: 6 Negara Ini Masih Tidak Memperbolehkan Bitcoin Untuk Diperjualbelikan Sebagai Aset di Tahun 2024
Hal itu kemudian dikait-kaitkan dengan masa Pemilu 2024, dimana Risma tidak dilibatkan Presiden Joko Widodo, karena berbeda dukungan dalam Pilpres 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










