Akurat

Kapolri Siap Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Dwana Muhfaqdilla | 2 April 2024, 23:12 WIB
Kapolri Siap Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyanggupi jika hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta dirinya hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.

"Alhamdulillah kalau nanti hakim MK mengundang, dengan senang hati saya akan hadir," kata Listyo Sigit kepada wartawan, usai hadiri buka bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (2/4/2024).
 
Listyo Sigit menegaskan, bahwa dirinya akan taat dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan taat kewenangan konstitusi," tambahnya.
 
 
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung M Lubis, telah mengusulkan agar Kapolri dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
 
"Usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak Kepolisian selama masa kampanye," katanya dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).
 
Sebelumnya, MK sudah meminta 4 menteri untuk dihadirkan dalam persidangan pada Jumat (5/4/2024). 
 
 
Di antaranya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.