Kubu AMIN Minta Sejumlah Menteri Dihadirkan di Persidangan: Mereka Semua Diduga Terlibat

AKURAT.CO Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), meyakini terdapat sejumlah menteri yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Untuk itu, mereka memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri tersebut untuk dimintai keterangan.
"Mereka adalah semua Menteri yang diduga terlibat, atau sebagian dari mereka disebut mengetahui sumber anggarannya, dalam item-item kecurangan atay pelanggaran Pemilu 2024," kata Jubir THN AMIN, Mustofa Nahrawardaya, kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Masuk Akal, Gerindra: Hakim MK Pasti Bulat Menolak Permohonan Ini
Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dari media sosial terkair dugaan tersebut. Dia berharap Majelis Hakim MK bersedia menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo itu.
"Kasus-kasus yang mencuat ke publik, dan sudah menjadi rahasia umum karena terekam media sosial dan berdasarkan laporan jaringan, sudah dikumpulkan oleh THN. Nah, THN berharap, Majelis dapat membantu menghadirkan saksi-saksi yang masih menjabat di Pemerintahan Jokowi itu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, beberapa menteri yang diduga kuat mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran secara langsung ataupun tidak langsung, yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil pemilu hari kedua, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI, guna didengar keterangannya dalam persidangan ini YML," kata Ari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








