Kubu 01 dan 03 Kompak Minta 4 Menteri Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pemilu

AKURAT.CO Tim hukum pembela Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak meminta sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang sengketa pemilu berikutnya.
Dalam sidang sengketa hasil pemilu hari kedua, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI, guna didengar keterangannya dalam persidangan ini YML,” kata Ari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Imbang di Kandang Persib, Bhayangkara FC Masih Punya Nafas Terakhir di Liga 1
Menanggapi hal tersebut, Ketua Hakim MK, Suhartoyo, mengatakan akan menpertimbangkan usulan tersebut.
“Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya,” ucap Suhartoyo kepada Ari.
Senada dengan Tim Hukum AMIN, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, juga meminta MK menghadirkan menteri-menteri tersebut, untuk membahas dugaan politisasi bansos, kebijakan fiskal, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bagaimana Pelaksanaan Prinsip Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran yang Kontekstual?
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Mensos. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan Majelis Kakim mengabulkan,” demikian Todung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









