Akurat

Enggan Dikatakan Miskin Bukti, Timnas AMIN: Kita Adu di Sidang MK

Paskalis Rubedanto | 26 Maret 2024, 08:51 WIB
Enggan Dikatakan Miskin Bukti, Timnas AMIN: Kita Adu di Sidang MK

AKURAT.CO Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Iwan Tarigan, menegaskan pihaknya sudah mengantongi dan mengumpulkan bukti kecurangan sejak hari pemungutan suara.

Hal ini merespons pernyataan Waketum Gerindra, Habiburokhman, yang menyebut kubu 01 dan 03 miskin bukti terkait gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi.

"Kita menghormati komentar Habiburokhman. Kami pastikan lagi Timnas AMIN melalui Tim Hukum dimana bukti-bukti kecurangan pemilu sudah kami kumpulkan sejak tanggal 14 Februari 2024," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Ajukan Sengketa Pileg ke MK, PDIP Yakin Suara Akan Bertambah

Sehingga menurutnya, seberapa banyak bukti yang dimiliki oleh Timnas AMIN, akan disajikan langsung nanti di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai miskin atau kaya bukti-bukti kecurangan, nanti kita adu di persidangan MK," demikian Iwan.

Sebelumnya, dalam gugatannya, Tim Hukum AMIN dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, meminta agar hakim MK menetapkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman buka suara soal gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 tersebut.

"Sejauh ini saya dapat menyimpulkan bahwa Paslon 1 dan 3. Miskin bukti dan lemah argumentasi untuk mengajukan permohonan tersebut," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.