PKS Hormati Hasil Pilpres 2024, tapi...
Citra Puspitaningrum | 23 Maret 2024, 02:00 WIB

AKURAT.CO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyatakan, partai yang dipimpinnya menghormati hasil rapat pleno terbuka Hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, PKS menyoroti masifnya dugaaan pelanggaran selama proses pemilu 2024.
"Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Syaikhu mengatakan, PKS perlu perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung.
Sebab, lanjut dia, proses pemilu yang sudah selesai kenyataannya dipenuhi dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi.
Salah satu yang disoroti pihaknya, ialah praktik money politic yang masih menjamur jelang pencoblosan. Anggota Komisi I DPR RI itu mendorong praktik money politic dapat ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan," ujarnya.
Syaikhu berharap fakta tersebut dapat menjadi bukti otentik penyelenggara Pemilu untuk bersikap tegas. Dia meminta penyelenggara pemilu menjaga integritas proses demokrasi.
"Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," ucapnya.
Di samping itu, masih banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP seprti ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu.
"Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syaikhu mengutarakan PKS akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyenangkan sengekta gugatan hasil pemili 2024.
"Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










