Akurat

TPN Ganjar-Mahfud: Apapun Hasil Pemilu Akan Bermuara di MK

Paskalis Rubedanto | 20 Maret 2024, 21:34 WIB
TPN Ganjar-Mahfud: Apapun Hasil Pemilu Akan Bermuara di MK

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, bersama-sama menunggu pengumuman KPU tentang hasil Pemilu 2024 terutama pemilihan presiden.

Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, apapun hasilnya mereka akan mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU. Dan apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi, tidak mungkin tidak karena ada yang menang ada yang kalah," jelasnya di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Kendati demikian, Todung menyampaikan, yang paling ditekankan bukan menang kalahnya, namun usaha menyelamatkan demokrasi.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Siap Daftarkan Sengketa Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

"Tapi persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.

"Kami paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, saksi-saksi fakta dengan ahli-ahli kami ajukan," tambahnya menjelaskan.

Todung juga berharap MK bisa memberikan kesempatan kepada TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu.

"Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yg seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," harapnya.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Gelar Buka Puasa Bersama Relawan Sebelum Pengumuman Pemilu 2024

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara menjadi mahkamah kalkulator. Itu tidak akan menyelesaikan persoalan," demikian Todung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.