Siap Ajukan Sengketa ke MK, Ganjar: Ini Proses yang Biasa Saja

AKURAT.CO Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan siap mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan, semuanya sudah siap, mulai dari tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, dan lain-lain.
“Kita sudah siap. Kita sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses. Semua calon sudah siap dari awal, ini proses yang biasa saja,” kata Ganjar kepada wartawan, di Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Insyaallah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan,” sambungnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Menghormati Mereka yang Menang!
Ganjar juga mengungkapkan bahwa seluruh saksi yang diajukan ke MK sudah disiapkan oleh tim hukum TPN.
“Ya informasinya (saksi) siap sih. Kan yang nangani pak Todung dan kawan-kawan,” ungkapnya.
Baca Juga: TPN: Yang Klaim Menang Pemilu 2024 Adalah Kebohongan Publik
Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengaku, akan hadir ke MK bersama TPN, dan menunggu jadwal dari MK.
“Insyaallah (ikut hadir). Ya sesuai jadwal MK. Kita ikuti saja. Yang tahu prosesur Pak Mahfud paling enggak punya pengalaman di sana,” pungkas Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









