PAN Enggan Langkahi Prabowo Soal Pembagian Kursi Kabinet

AKURAT.CO DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mau melangkahi keputusan capres unggul sementara, Prabowo Subianto, soal pembagian jatah kursi menteri.
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa mereka masih fokus terhadap hasil penghitungan suara, dan menunggu pengumuman dari KPU RI.
“Pertama, kita sedang fokus sepenuhnya untuk menuntaskan hasil penghitungan suara, jadi kita tunggu sampai hari Rabu,” ucap Eddy kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Hasto Tuding Ada Kekuatan Besar Cegat Hasil Quick Count, PAN: Silakan Dibuka, Biar Tak Ada Fitnah
Menurutnya, PAN akan menghormati segala keputusan yang dibuat oleh Prabowo selaku presiden terpilih. Selain itu, soal pembagian tersebut, Prabowo nanti pasti berdiskusi dengan para Ketua Umum Parpol pengusung dan pendukungnya di pilpres 2024.
“Kembali lagi kami sampaikan, kami akan sepenuhnya menghormati hak preogratif Pak Prabowo sebagai insyaallah presiden terpilih nantinya, untuk menetapkan dan berbicara dengan pimpinan parpol. Bagi PAN, domain itu ada di Ketua Umum, dan tentu bagi kami menghormati sepenuhnya apa yang disampaikan Pak Prabowo dalam menjalankan haknya,” beber Eddy.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan komunikasi antara Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Prabowo cukup sering dilakukan, mengingat hubungan PAN dan Prabowo sudah terjalin sejak pilpres 2014.
“Kalau pertemuan antara Pak Zulhas dan Pak Prabowo secara teratur selalu berjalan, kalau materi dan konteksnya tidak bisa saya sampaikan di sini, tapi saya yakini, karena hubungan baik kita dengan Pak Prabowo sudah dalam tiga oilpres kemarin,”
“Saya yakin Pak Zul dan Pak Prabowo sudah membahas lebih luas tidak hanya sekadar masalah kabinet ke depan, tapi saya kira bagaimana mencapai target-target ekonomi, target-target pembangunan ke depannya, ini penting karena agenda pembangunan ekonomi yang direncanakan Pak Prabowo kan perlu kita kejar tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









