Akurat

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Raup 209.403 Suara

Citra Puspitaningrum | 19 Maret 2024, 03:31 WIB
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Raup 209.403 Suara

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Barat Daya pada Senin (18/3/2024) malam.

Dalam rapat pleno terbuka itu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup 209.403 suara.

Baca Juga: Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Demokrat: Pak Prabowo Punya Rumusannya

Pasangan beda generasi itu mampu mengungguli pesaingnya dan mengunci kemenangan di Provinsi Papua Barat Daya. Adapun pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berhasil bertengger diposisi kedua dengan meraih 99.899 suara.

Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus puas berada diposisi ketiga karena hanya mampu mendulang 48.405 suara.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Papua Barat Daya ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU setempat, Andarias Kambu di hadapan para saksi dan anggota KPU RI.

Jumlah surat suara sah di Provinsi Papua Barat Daya dalam rekapitulasi kali ini mencapai 357.707. Kemudian surat suara tidak sah berjumlah 8.602. Total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah berjumlah 366.309.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penetapan hasil Pemilu 2024 tidak diumumkan Senin (18/3/2024) malam.

Baca Juga: Kunjungan ke IKN, Prabowo Tinjau Persiapan Upacara HUT RI

"Untuk rekap kita masih fokus ke sana. Jadi kalau penetapan nasionalnya belum untuk hari ini ya," kata Anggota KPU, August Mellaz, kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta.

KPU hingga saat ini masih harus melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk lima provinsi. "Kalau yang di Jawa Barat dijadwalkan pagi ini tapi karena ada proses pencermatan yang dilakukan makanya dijadwalkan lagi malam," ujar Mellaz.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.