AKURAT.CO Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai belum ada kejelasan terkait wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan pemilu 2024.
Wasisto mengatakan, sampai saat ini usulan hak angket terkesan masih tarik ulur dan butuh pembahasan lebih lanjut antar fraksi untuk menyamakan visi.
Baca Juga: PKB Optimis Ajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Beberapa Anggota Sudah Sepakat
Hal itu dinilai menjadi penyebab mengapa belum ada langkah konkret dari partai politik kubu 01 dan 03 dalam menindaklanjuti wacana hak angket. Baik terkait pengumpulan tanda tangan sampai pemenuhan administrasi lainnya.
"Saya pikir wacana hak angket terkesan masih tarik ulur karena memang butuh pembicaraan panjang antar fraksi di DPR agar bisa kuorum," kata Wasisto kepada Akurat.co, Jumat (15/3/2024).
Wasisto mengatakan, sikap-sikap partai politik dari kubu 01 dan 03 pun masih sangat bergantung terhadap dinamika yang berkembang pasca penetapan hasil pemilu secara resmi oleh KPU per tanggal 20 Maret.
"Saya pikir tergantung pada dinamika politik pasca pengumuman resmi KPU," ucapnya.
Baca Juga: Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Bukan untuk Jegal Hak Angket
Oleh karenanya, Wasisto menilai, bahwa belum ada jaminan parpol yang tergabung dalam kubu 01 dan 03 akan konsisten mendukung wacana hak angket DPR.
"Saya kira belum (ada jaminan)," pungkasnya.