Bamsoet: Saya Orang Pertama yang Tidak Setuju Revisi UU MD3
Atikah Umiyani | 8 Maret 2024, 18:10 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memastikan, dirinya tidak akan mendukung gerakan yang mendorong upaya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.
"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," kata Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Apalagi, jika revisi tersebut ditujukan hanya untuk merebutkan kursi Ketua DPR RI. Sebab, UU MD3 telah mengatur bahwa posisi tersebut hanya akan diberikan kepada partai pemilik kursi terbanyak di parlemen.
Baca Juga: Bagaimana Proses Bapak/Ibu dalam Menemukan/Mengidentifikasi Sumber Daya yang Ada di Sekolah?
"Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3, maka ketua DPR diduduki oleh pemilik kursi terbanyak di parlemen," ujarnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik pasca pemilu agar tidak ada kegaduhan di ke masyarakat. Karenanya, ia menilai revisi UU MD3 tidak lah diperlukan.
"Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusif pasca pemilu ini. Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," ucapnya.
Kendati begitu, Bamsoet menilai masih ada kemungkinan posisi Ketua DPR RI diraih oleh Golkar.
Walaupun, sampai saat ini perolehan suara Golkar di pemilu legislatif masih berada di bawah PDI Perjuangan.
"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP. Tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP," pungkas Bamsoet yang juga Ketua MPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









