AKURAT.CO Calon wakil presiden, Mahfud MD, mengusulkan dilakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap dalam perhitungan suara pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) disebabkan anggota KPU tidak bisa mengendalikan teknologi informasi (TI).
"Mereka tidak paham, sehingga orang lain yang tahu server sudah pindah lebih 10 kali. KPU tidak menguasai teknologi, maka saya usulkan audit digital forensik," kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: KPU Tutup Sirekap, Gerindra: Akurasinya Lemah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, bahwa audit digital forensik untuk menilai TI dan Sirekap KPU, karena ada fakta digital bahwa server Sirekap sudah beberapa kali pindah.
Dia menegaskan bahwa KPU harus terbuka untuk dilakukan audit independen, sebab pihak KPU mengatakan Sirekap telah diaudit. Menurutnya, masih menimbulkan masalah dalam jumlah perolehan suara yang ditampilkan. Tidak sesuai dengan data pada C Hasil.
"Maka perlu audit independen, KPU harus berani membuka diri. Kalau mereka jujur, harus membuka diri. Audit ini tidak ada hubungannya dengan hasil pemilu yang ditetapkan secara manual. Ini terkait kinerja KPU. Parpol jangan takut. Audit forensik penting agar tidak ugal-ugalan seperti sekarang. Ketua KPU pun sudah melanggar etik beberapa kali," papar Mahfud.
Seperti diketahui, KPU menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.
Keputusan itu diambil akibat tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








