Bawaslu Sebut Dugaan Penggelembungan Suara Tak Hanya Dialami PSI

AKURAT.CO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, menegaskan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk itu, pihaknya harus mengecek langsung di lapangan.
"(Dugaan penggelembungan suara) bukan hanya satu partai ya, bukan hanya PSI gitu. Tetapi banyak hal yang lain yang kemudian kami harus cek lagi di lapangan," kata Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI
Dia menegaskan, setiap laporan dugaan penggelembungan suara selalu ditelusuri oleh Bawaslu RI, termasuk oleh dirinya.
"Kan saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send (dikirimkan) ke kami. Jadi langsung kami cek di teman-teman pengawas. Ada yang belum dijawab, ada. Kami tunggu ini," ujarnya.
Pihaknya juga selalu memverifikasi dugaan penggelembungan suara tersebut. Jika terjadi penggelembungan suara dan tidak ada laporan dari jajarannya, artinya pengawas yang ditugaskan bermasalah.
"Kalau seandainya terjadi penggelembungan, berarti kan ada yang masif dilakukan, masih bunyi dalam pengawasan, seharusnya bunyi. Kalau enggak bunyi berarti pengawas kami yang bermasalah," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut menanggapi lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU: Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI
Menurut Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah telah diminta mencermati dugaan tersebut.
Lolly menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan karena Bawaslu menerima banyak informasi dugaan penggelembungan suara PSI. Bawaslu kini tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait dugaan itu.
"Informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini Bawaslu mengompilasi seluruh masukan-masukan yang masuk," katanya kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









