Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Akan Kerja Sama Siapkan Sengketa Pemilu ke MK

AKURAT.CO Kubu paslon nomor urut 1 dan 3, yakni Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMINJ) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, akan bekerja sama untuk memproses laporan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Tim Hukum AMIN, Iwan Tarigan mengatakan, pihaknya tengah menyusun pengumpulan bukti untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Sekarang sedang disusun tim hukum, dengan cermat dan berkoordinasi dan komunikasi dengan tim hukum 03," kata Iwan kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Seperti TPN, Timnas Amin Siap Ajukan Gugatan ke MK Soal Perselisihan Hasil Pemilu
Selain koordinasi, dia juga mengakui telah ada pertukaran informasi antara dua kubu terkait bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa ke MK.
"Yang jelas tim hukum 01 dan 03 sudah bertukar informasi, apakah itu juga dianggap bekerja sama ya bisa-bisa saja. Karena tukar informasi kan sudah kerja sama juga itu," pungkas Iwan.
Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) seusai hasil pemilu diumumkan.
Juru Bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji mengatakan pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti untuk mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
"Info dari Tim Hukum Amin, sudah pasti juga akan (mengajukan laporan) ke Bawaslu dan MK. Kalau bukti sudah sangat banyak untuk diajukan," kata Indra kepada Akurat.co, Rabu (6/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









