Terlalu Sibuk Kampanye, Kinerja DPR RI dalam Masa Sidang III Nihil
Atikah Umiyani | 4 Maret 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR RI sangat buruk dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung dari 16 Januari hingga 6 Februari 2024.
Peneliti bidang kelembagaan Formappi, I Made Leo Wiratma, mengatakan, DPR RI lebih fokus melakukan kampanya dibanding mengerjakan tugas dan fungsinya.
"Perencanaan yang begitu luar biasa banyaknya, menggambarkan DPR tidak fokus bekerja. Sehingga, berujung pada tidak menghasilkan satupun RUU yang disahkan alias nihil," kata Made Leo di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Apalagi, masa sidang III terbilang sangat singkat yakni hanya 16 hari kerja. Durasi ini lebih sedikit dibandingkan masa reses yang lebih lama yakni 19 hari.
Made Leo menjelaskan, dalam masa sidang tersebut DPR berencana melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih pada tahap pembicaraan tingkat I.
Terdiri dari tiga RUU usulan DPR, lima RUU usulan pemerintah, tiga usulan DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka. Selain itu, ada 34 RUU yang memasuki pembicaraan tingkat I, tiga RUU usulan DPR, 2 RUU usulan pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
Baca Juga: Raih Gelar Doktor, Irjen Herry Heryawan Berhasil Pertahankan Disertasi Tentang Pemolisian Demokratis
"Dalam fungsi legislasi, DPR tidak berhasil menyelesaikan satu RUU pun meski banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR tidak fokus dalam membahas RUU," ucapnya.
Ia menyayangkan, karena banyak anggota DPR yang kembali maju dalam Pileg 2024, sehingga tak ada satupun UU yang disepakati. Padahal, ada RUU yang potensial selesai jika dikerjakan.
"Terdapat dua RUU yakni RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Perubahan UU Desa yang jika secara sungguh-sungguh dibahas dapat menghasilkan satu atau dua RUU yang disahkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










